Gelar Webinar #PahamiPerlindunganmu, AAJI Tingkatkan Literasi Keuangan dan Asuransi

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mewujudkan komitmen dalam peningkatan literasi keuangan dan asuransi dengan menggelar webinar bertajuk “Cerdas Memilih Produk Financial #PahamiPerlindunganmu” pada Kamis (24/02) yang dihadiri oleh ratusan pelajar, mahasiswa dan generasi millenial lainnya. Webinar ini menghadirkan narasumber-narasumber kredibel di bidang keuangan dan asuransi jiwa serta tenaga pemasar dan nasabah untuk berbagi pengalaman dan inspirasi terkait manfaat asuransi jiwa.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2019, indeks literasi keuangan Indonesia baru mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Angka ini masih dinilai relatif rendah. Porsi persentase literasi perasuransian dalam indeks literasi keuangan juga hanya menunjukkan 19,40% dan persentase indeks inklusi hanya mencapai 13,15%. Hal ini membuat AAJI menguatkan komitmennya untuk membantu meningkatkan literasi keuangan dan asuransi agar perlindungan asuransi jiwa dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Sejalan dengan semangat transformasi industri asuransi jiwa Indonesia untuk lampaui batas, AAJI ingin menebarkan semangat untuk terus maju melampaui aspirasi semua pihak dan memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Melalui pelaksanaan Webinar #PahamiPerlindunganmu ini, harapannya generasi milenial dapat cerdas mengelola finansial sekaligus merealisasikan misi asuransi jiwa dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Indonesia, terutama dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perlindungan dan rencana keuangan jangka panjang,” kata Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI.

Tips Perencanaan Keuangan Milenial

Perencanaan keuangan yang baik perlu diterapkan sejak dini agar dapat terbiasa untuk mengendalikan keuangan serta mampu menyiapkan proteksi untuk masa depan. Antony Japari sebagai Kepala Departemen Literasi & Inklusi Asuransi AAJI berbagi tips cash flow management yang terbagi menjadi empat bagian. “Pertama 40% pendapatan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk kebutuhan makanan, pakaian, transportasi, pulsa, listrik, air dan lainnya. Kemudian 30% untuk kebutuhan cicilan yang bersifat produktif, seperti cicilan rumah dan kendaraan, lalu 20% untuk kebutuhan masa depan yang dibagi menjadi dana darurat, asuransi dan investasi. 10% terakhir tentunya tidak lupa dialokasikan untuk donasi dan membantu anggota keluarga lain yang membutuhkan,” ujarnya.

Ketua Literasi Pelajar dan Mahasiswa AAJI, Cicilia Nina juga menambahkan bahwa generasi milenial perlu memperhatikan fondasi finansial yang kuat. “Fondasi ini terbagi menjadi lima bagian, yakni menjaga cash flow dengan memeriksa keuangan yang telah dikeluarkan atau disebut dengan financial checkup, lalu menciptakan cash flow yang positif, dan memiliki tabungan untuk kebutuhan tidak terduga. Kedua, generasi milenial perlu memiliki kesiapan untuk menghadapi risiko dimasa depan, terutama risiko kesehatan, hal ini dapat disiapkan dengan memiliki asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Fondasi ketiga, generasi milenial harus disiplin dalam pengeluaran keuangan dengan sebisa mungkin mengurangi porsi hutang, dan dua fondasi terakhir adalah menyiapkan dana darurat serta memiliki perencanaan keuangan jangka panjang dengan investasi,” ungkapnya.

Peran dan Manfaat Asuransi

Dalam kesempatan yang sama, juga dibahas mengenai peran dan manfaat asuransi di mana mungkin masih banyak generasi milenial yang bingung apakah perlu mendahulukan asuransi atau investasi untuk masa depan. Hal ini tentu kembali pada kemampuan dana yang dimiliki oleh setiap orang, tetapi jika memang terbatas maka asuransi adalah produk yang dapat diprioritaskan sebagai proteksi. Hal ini karena peran keduanya berbeda. Investasi berfungsi untuk memenuhi tujuan keuangan di masa mendatang agar daya beli yang dimiliki oleh seseorang tidak terkuras oleh inflasi. Jika generasi milenial masih ingin menjalankan keduanya, maka produk Unit Link adalah salah satu yang dapat dimiliki. Sedangkan asuransi berfungsi sebagai perlindungan untuk seseorang atau keluarganya dalam hal finansial dari risiko yang datangnya tiba-tiba dan tidak terduga.

Dijelaskan oleh Bianto Surodjo, Business Director Allianz Life Indonesia, produk Unit Link adalah suatu produk yang bisa memberikan empowerment finansial, di mana produk asuransi jiwa ini menggabungkan proteksi dengan nilai cash produk yang terhubung dengan aset investasi seperti pasar uang, obligasi, saham dan lainnya untuk tujuan perlindungan jangka panjang.

Ibu Susana, sebagai salah satu nasabah yang hadir dalam webinar #PahamiPerlindungan ini juga telah merasakan manfaat salah satu produk asuransi kesehatan dalam perjalanan kesembuhannya dari kanker tulang yang sempat dideritanya selama beberapa tahun terakhir. “Sebagai pejuang kanker, saya merasakan bagaimana asuransi sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga, saya juga bertemu dengan pejuang kanker yang masih di usia muda, oleh karena itu saya rasa asuransi adalah hal yang penting untuk generasi milenial sebagai rencana proteksi di masa depan.”

Komitmen AAJI Dalam Meningkatkan Literasi Asuransi Indonesia

Untuk memilih produk asuransi yang tepat, calon nasabah perlu memahami tiap produk, manfaat, risiko agar produk yang dipilih kelak adalah produk yang sesuai dengan kebutuhan proteksinya masing-masing. Penjelasan ini akan didapatkan oleh calon nasabah dari tenaga pemasar yang bersertifikasi dari AAJI atau instansi kredibel lainnya untuk memastikan produk sesuai dengan kebutuhan calon nasabah.

Walaupun akan dijelaskan oleh tenaga pemasar, calon nasabah tetap perlu memiliki pemahaman yang baik terkait asuransi. Oleh karena itulah, peningkatan literasi asuransi termasuk produk-produk asuransi di dalamnya menjadi salah satu fokus komitmen AAJI saat ini agar lebih banyak keluarga Indonesia mendapatkan perlindungan.

“Selain meningkatkan literasi asuransi, AAJI bersama perusahaan anggota juga berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya dalam memberikan pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung atau pihak lain yang berhak sesuai dengan polis yang dimiliki,” terang Fitri Estiwardani, Ketua Literasi Milenial AAJI. Apabila terdapat ketidakpuasan nasabah atas layanan atau produk perusahaan asuransi jiwa yang dimiliki nasabah juga dapat mengajukan penyelesaian masalahnya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan atau LAPS SJK, tambahnya.

Bagikan Berita :