Cegah Penyebaran Covid-19, Suzuki Indonesia Kurangi Produksi di Pabrik Tambun

Suzuki Indonesia terus melakukan upaya pencegahan untuk memperketat penyebaran Covid-19. Caranya dengan melakukan pengurangan kapasitas produksi pabrik sebanyak 50% dari kondisi normal. Pengurangan kapasitas produksi kali ini dilakukan di pabrik Tambun I. Pabrik ini merupakan lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.

“Seperti disampaikan Pemerintah Jawa Barat kemarin, saat ini di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19. Kami sangat concern mengenai kesehatan karyawan. Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid- 19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan. Ini untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut,” ujar Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor dan PT Suzuki Indomobil Sales.

” Ke-71 karyawan yang disebutkan Itayama tersebut saat ini sedang menjalani karantina mandiri. Dan, beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit,” lanjut Itayama.

Masih kata Itayama, Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian. Suzuki juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19.

Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.

Area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan, yang mana hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.

Rapid Test Secara Berkala

Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepadaatasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terpapar virus di luar tempat kerja.

“Kami melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya. Rekomendasi dari tim Gugus Tugas Covid-19 sudah kami lakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali. Menurut tim Gugus Tugas Covid-19, kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan. Untuk itu, kami berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini. Karena buat Suzuki kesehatan karyawan adalah prioritas. Kami harap semoga 71 karyawan kami yang positif Covid-19 cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar agar Suzuki bisa kembali memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen,” tutup Itay

Bagikan Berita :