Layanan Syariah LinkAja Perkuat Ekosistem Digital Syariah Indonesia

Belum lama ini, layanan Syariah LinkAja bersama dengan berbagai pihak lintas sektor resmi menandatangani komitmen kolaborasi. Aktivitas ini dilakukan untuk mendukung implementasi uang elektronik syariah sebagai wujud dukungan terhadap program Gerakan Nasional Non Tunai. Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, penandatanganan komitmen kolaborasi ini diselenggarakan bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan turut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H Ma’ruf Amin.

Acara Perayaan Tahun Baru Islam bersama Layanan Syariah LinkAja dan KNEKS ini merupakan wujud komitmen LinkAja dalam mendukung upaya Pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi dan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, indeks literasi keuangan syariah nasional di Indonesia pada tahun 2019, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baru mencapai 8,93%, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah nasional pada tahun yang sama baru mencapai 9,1%. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah usaha bersama untuk mengembangkan dan meningkatkan ekosistem syariah agar dapat mempercepat peningkatan indeks literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah maka diterbitkanlah Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional dan Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang secara khusus bertugas untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dalam upaya mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, KNEKS telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Ini menjadi salah satu pilarnya adalah penguatan usaha-usaha Syariah dan ekosistem ekonomi digital.

Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia mengatakan, “Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah mencerminkan adanya ruang bagi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di tanah air yang berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia, serta perluasan layanan keuangan syariah berbasis teknologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, utamanya kepada mereka yang belum terhubung ke sistem keuangan formal.

Pemerintah mengapresiasi upaya LinkAja ini dengan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun t ekosistem digital syariah. Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana. Hal ini untuk memperkuat ekosistem syariah di Indonesia. Terutama di tengah pandemi saat ini, Layanan Syariah LinkAja harus dapat menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui penggunaan uang elektronik. Integrasi dengan marketplace dapat dilakukan lebih masif untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman. “

Memperkuat ekosistem syariah, Layanan Syariah LinkAja melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi lainnya. Penandatanganan ini dilakukan dengan delapan pihak lintas sektor. Sektor tersebut antara lain  Pemerintah Pusat seperti KNEKS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji/umroh, produk halal, dan zakat, infak, sedekah dan wakaf.

Layanan Syariah LinkAja juga melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda). Diantaranya adalah Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatra Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon, dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah. Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial, pesantren, dan marketplace.

Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif (Manajemen Eksekutif) KNEKS mengatakan, “Layanan Syariah LinkAja merupakan perwujudan salah satu pilar MEKSI, yaitu penguatan ekonomi digital. KNEKS meyakini layanan pembayaran digital syariah ini akan mempercepat pertumbuhan rantai nilai halal dan keuangan syariah secara terintegrasi. Diharapkan LinkAja dapat berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Harapannya masyarakat, khususnya umat Islam, dapat terbantu melakukan transaksi digital yang sesuai prinsip syariah, terutama di masa pandemi ini. Misalnya pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf, membantu digitalisasi layanan bisnis UMKM. Kemudahan juga ditemukan di berbelanja retail (online dan offline), transportasi publik, pengelolaan keuangan sekolah/pesantren, perluasan jaringan layanan untuk mendukung sektor industri halal, serta kolaborasi di bidang riset dan inovasi.”

Edukasi Berkelanjutan

Berkomitmen dalam memberikan edukasi berkelanjutan, salah satunya dengan menghadirkan dan mengembangkan use case transaksi digital syariah dalam ekosistemnya. Tidak hanya berperan untuk pembayaran zakat, infak, sedekah dan wakaf, Layanan Syariah LinkAja juga telah menyentuh pemenuhan kebutuhan harian. Masyarakat dapat bertransaksi digital dengan menerapkan kaidah syariat Islam seperti isi saldo dari dan ke seluruh bank syariah. Selain itu ada juga kurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, hingga pembayaran di mitra e-commerce.

Selain penandatangan komitmen kolaborasi, pada kesempatan ini juga diperkenalkan adanya user experience activation baru pada Layanan Syariah LinkAja. Aktivasi terbaru untuk menggunakan Layanan Syariah LinkAja ini bertujuan untuk mempermudah pengguna baru. Terutama mereka yang akan menggunakan layanan dan produk Layanan Syariah LinkAja. Pengguna dapat secara langsung memilih Layanan Syariah LinkAja ketika mengunduh aplikasi LinkAja.

Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia. Ekosistem khusus Syariah ini telah dibangun di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten. Ekosistem sudah mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam. Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 185.000 pengguna terdaftar. Jumlah ini akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis. Partner ini seperti Pemerintah daerah dan institusi lainnya.

Bagikan Berita :