Porsche Berikan Layanan Gratis Uji Emisi Hingga 15 Maret 2021

Porsche menyediakan layanan uji emisi untuk mendukung Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 66 Tahun 2020. Pergub ini mengatur tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Layanan yang disediakan porsche ini tersedia bagi seluruh pemilik kendaraan Porsche.

“Kami selalu hadir untuk memberikan kemudahan bagi para pemilik Porsche. Terutama dalam mendapatkan pelayanan terbaik bagi kendaraan mereka. Hal ini juga termasuk dengan menyediakan hasil keterangan uji emisi yang tersedia dalam bentuk QR code. QR Code ini akan terhubung dengan sistem informasi Uji Emisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta” ujar Jason Broome, Managing Director PT. Eurokars Artha Utama selaku importir Porsche.

Tidak Hanya Uji Emisi

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah, layanan ini juga sebelumnya telah diberikan kepada setiap pemilik kendaraan yang melakukan perawatan berkala sejak awal Januari 2021, sebagai wujud dari konsistensi Porsche dalam memberikan pelayanan yang selalu memastikan keamanan dan kenyamanan setiap pemilik kendaraan. Selain uji emisi, Porsche Centre Jakarta juga akan memberikan layanan fogging bagi pemilik kendaraan selama satu bulan, yakni mulai tanggal 15 Februari – 15 Maret 2021.

Adapun layanan uji emisi ini dapat dilakukan di Porsche Centre Jakarta, dengan melakukan reservasi baik melalui Website https://service.porschedealerid.com/ maupun WhatsApp +62 815 8521 2522.

Bagikan Berita :